Tim Gabungan F1QR koarmada I Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Seharga 1,5 Miliar Di Kuala Enok

0
282

Kritisnews.com, Riau – Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut kembali membuahkan hasil. Kali ini tim gabungan F1QR Koarmada I bersama tim Lanal Dumai berhasil menangkap Speed Boat yang memuat rokok ilegal di Kuala Enok, Selasa (11/9/2018).

Kejadian penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 11 Sept 2018 dimana Tim mendapatkan informasi intelijen bahwa adanya pergerakan speedboat dari Barelang Batam yang akan masuk ke Kuala Enok yang diperkirakan membawa barang ilegal berupa eletronik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim melaksanakan brifing untuk pembagian posisi penyekatan di daerah Kuala Enok. Selanjutnya Tim bergerak ke posisi masing-masing dengan menggunakan 3 buah speed boat. Selanjutnya Tim yang berada di perairan Kuala Enok dengan speed boat 1 mendengar suara pompong masuk dari arah laut menuju Kuala Enok, pada saat itu juga salah satu Tim meneropong pompong nelayan yang masuk dimana ternyata disebelah pompong tersebut terdapat speed boat yang mencurigakan berjalan secara perlahan mengikuti pompong.

Mendeteksi adanya kejanggalan tersebut, speed boat dari Tim F1QR segera melaksanakan pendekatan secara senyap dan secara perlahan untuk menghidari kecurigaan dari target. Pada saat speed boat tim akan merapat ke tempat bongkar di dermaga penduduk, tim segera mengeluarkan tembakan peringatan terhadap target/sasaran. Sesaat kemudian, ada sekitar 5 orang yang melarikan diri dengan cara meloncat ke dermaga masyarakat.

Setelah speed boat target/sasaran berhasil dikuasai oleh Tim, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dimana akhirnya ditemukan 2 orang pelaku yang bersembunyi didalam terpal serta muatan yang diduga berisi barang ilegal. Akhirnya kedua orang beserta muatan tersebut berhasil diamankan.

Selanjutnya Tim melaporkan kejadian penangkapan tersebut kepada Komandan Lanal Dumai. Dari hasil penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa speed boat mesin 300 x 4 merk mercury dengan muatan rokok sebanyak 250 kardus serta 2 orang pelaku.
Dari hasil keterangan pelaku, muatan rokok sebanyak 250 kardus tersebut ditaksir total seharga 1,5 Miliar dengan perhitungan 1 kardus seharga 4-4,5 jt. Untuk itu tim gabungan F1QR koarmada I dan Lanal Dumai berhasil mengamankan kerugian negara sekitar 1,5 Miliar.

(Tj/Dspnal)